 |
| |
|
Berita Terbaru |
| |
|
YGM dan Habitat For Humanity Affiliate Yogyakarta Kucurkan Dana Tahap I Untuk Program Sertifikasi Tanah |
| Posted :
02 Maret 2009 , Program :
Berita Utama |
Sebagai wujud dari kesepakatan bersama antara Yayasan Griya Mandiri (YGM), Habitat for Humanity Indonesia Affiliate Yogyakarta (HFHI), dan BKM Sejahtera untuk melaksanakan program sertifikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Desa Srimulyo, maka pada hari Kamis tanggal 19 Februari 2009 bertempat di Kantor Lurah Desa Srimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul dilakukan penandatanganan akad kredit pencairan dana tahap I bagi 5 KSM atau Home Partner yang telah diajukan oleh pihak BKM Sejahtera. Kelima kelompok tersebut tersebar dalam 5 wilayah pedusunan yaitu KSM Bintaran Kulon I dan II, KSM Onggopatran, KSM Cikal, dan KSM Kradenan.
Penandatanganan akad kredit pencairan dana itu dilakukan oleh Wijang Wijanarko selaku Ketua Badan Pengelola Dana program yang mewakili YGM dan Feri Nur Sadono selaku Koordinator BKM Sejahtera. Turtu dalam penandatangan tersebut adalah Y. Sigit Yusgiantara dari HFHI yang mewakili pihak pendonor program serta Abdul Kahar yang menjabat sebagai Sekretaris Desa Srimulyo mewakili pihak pemerintahan desa. Keduanya bertindak sebagai saksi I dan II dalam akad penandatangan pencairan dana program tahap I.
Dalam kesempatan tersebut jumlah dana pinjaman yang dilokasikan untuk pembiayaan pengadaan sertifikasi tanah bagi masyarakat di Desa Srimulyo melalui program larasita dari pihak BPN Kabupaten Bantul sebesar Rp. 138,000,000,- (seratus tiga puluh delapan juta rupiah) dengan masing-masing besaran dana sebesar Rp. 1.500,000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dengan jumlah penerima sebanyak 87 KK yang berasal dari 5 lokasi wilayah pedusunan.
Komposisi penerima dana pinjaman dari Program Sertifikasi Tanah tercantum dalam tabel berikut :
No. Nama KSM Alamat Kepala keluarga Nama Pengurus
Dusun Desa Kecamatan L P Jumlah Ketua Sekretaris Bendahara
1 Kradenan Kradenan Srimulyo Piyungan 14 1 15 Winarto Suroto Ngatijan
2 Cikal Cikal Srimulyo Piyungan 12 5 17 Ngadiman Dwiatun P Ngadiyono
3 Onggopatran Onggopatran Srimulyo Piyungan 12 4 16 Suhar, S.Pd Heni Nur W Sriyanti
4 Bintaran Kulon I Bintaran Kulon Srimulyo Piyungan 10 10 20 Sukarman Priyo Siswanto Basuki
5 Bintaran Kulon II Bintaran Kulon Srimulyo Piyungan 16 3 19 Supardi,S.Pd Suharto Sarjono
64 23 87
Dalam pengantar sebelum dilakukan penandatanganan akad kredit pencairan dana, Wijang Wijanarko menekankan bahwa kerjasama antara tiga pihak berkaitan dengan pelaksanaan program sertifikasi tanah ini nantinya akan ditingkatkan menjadi program peningkatan kualitas hunian. Yang penting dalam pelaksanaannya bukan semata-mata terletak pada perputaran dana pinjaman, melainkan bagimana program ini dapat memberikan perubahan yang berarti pada masyarakat. Salah satu indikator yang dipakai untuk mengukur keberhasilannya adalah peningkatan kesejahteraan.
Wujud dari kesepakatan pendanaan program sertifikasi tanah ini merupakan langkah awal dari proses panjang yang coba dibangun oleh pengurus Badan Keswadayaan Masyarakat atau BKM Sejahtera dengan YGM sebagai pengejawantahan semangat dan kepedulian pada pola pemberdayaan dan pengembangan serta pendampingan masyarakat yang menjadi intisarinya.
Sementara itu Feri Nursadono dalam sambutannya menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya atas kepercayaan dan kemitraan yang dibangun dengan pihak BKM, sehingga secara tidak langsung BKM memperoleh penguatan dalam pengorganisasian secara kelembagaan serta implementasi program-program dari BKM yang didukung sepenuhnya oleh YGM dan HFHI. Diharapkan program ini akan berhasil dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Srimulyo. Secara khusus diharapkan akan segera ada pengakuan secara legal formal hak atas tanah mereka melalui penerbitan sertifikasi tanah.
Senada dengan Feri Nur Sadono, Sekretaris Desa Srimulyo mewakili Lurah setempat, yaitu Abdul Kahar menekankan program sertifikasi tanah agar dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan musyawarah bersama. Pihak pemerintahan desa akan mendukung dan siap berkejasama dengan pihak BKM Sejahtera untuk memperlancar pelaksanaan program sertifikasi tanah bagi warga masyarakat ini.
Penandatangan akad kredit ini merupakan bagian dari proses yang cukup panjang. Sebab sebelum dilakukan penandatanganan, masyarakat (Kelompok Swadaya Masyarakat atau KSM), harus mengikuti pelatihan tentang administrasi pembukuan dan konstruksi yang disajikan secara bersama-sama antara pihak YGM dan HFHI. Kegiatan pelatihan ini dilakukan pada Hari Selasa, 17 Februari 2009 di balai Desa Srimulyo yang diikuti oleh seluruh pemohon program sertifikasi tanah.
»
Selengkapnya |
| |
|
Urun Rembug Program Co-BILD |
| Posted :
02 Maret 2009 , Program :
CO-BILD |
Program Co-BILD, yang menerapkan paradigma baru dalam pembangunan perumahan di Indonesia, dari konsep yang menempatkan pemerintah sebagai provider berubah ke konsep pendampingan pada masyarakat agar mampu membangun rumah secara mandiri (enabler). Dengan adanya konsep pendampingan tersebut, maka upaya yang harus dilakukan adalah mendorong masyarakat menjadi provider bagi pembangunan perumahannya sendiri. Upaya tersebut harus dilakukan dengan berbagai tindakan dan strategi yang mampu menciptakan berbagai kondisi untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya berbagai inisiatif dan prakarsa pembangunan perumahan dan permukiman secara swadaya oleh masyarakat.
Hal-hal di atas membawa pada kesimpulan bahwa Program Co-BILD bukanlah kegiatan hanya memberikan pelayanan keuangan dalam bentuk pinjaman bergulir, tetapi juga memberikan pendampingan kepada masyarakat. Adapun pilihan strategis yang perlu diambil oleh para pengelola program adalah melembagakan prakarsa pembangunan dan permukiman oleh warga masyarakat. Upaya-upayanya antara lain:
- Mendorong prakarsa mandiri masyarakat yang terbimbing, dengan partisipasi penuh dan bertanggung jawab, sehingga terarah dan sesuai dengan rencana;
- Memfasilitasi berbagai upaya dan prakarsa masyarakat baik secara perorangan maupun kelompok dalam pembangunan dan perbaikan perumahan/permukiman mereka;
- Meningkatkan kemampuan kelembagaan masyarakat;
- Membangun berbagai jaringan sumberdaya strategis yang dapat diakses oleh masyarakat berpenghasilan rendah untuk membangun perumahan dan permukimannya secara swadaya.
Selama ini indikator keberhasilan program baru ditetapkan berdasarkan tingkat non-performing loan (NPL), yaitu prosentase yang menunjukkan nilai tunggakan pinjaman terhadap total jumlah pinjaman. Jadi kesuksesan program masih diukur dari naik turunnya pengembalian pinjaman saja. Mengingat peranan Program Co-BILD yang sebenarnya cukup besar tersebut, maka perlu mulai ditetapkan indikator keberhasilannya yang di antaranya mencakup butir-butir di bawah ini:
1. Terjadinya perubahan perilaku sosial melalui suatu transformasi peningkatan kapasitas dan proses pembelajaran di masyarakat;
2. Terjadinya peningkatan kesejahteraan di kelompok masyarakat sasaran
3. Terjadinya suatu peningkatan kualitas lingkungan permukiman, terutama pada kawasan permukiman dimana para kelompok peminjam (Kelompok Swadaya Masyarakat atau KSM) bermukim.
»
Selengkapnya |
| |
|
Program CoBILD Mencairkan Pinjaman Perbaikan Perumahan Kepada 4 KSM |
| Posted :
02 Maret 2009 , Program :
CO-BILD |
Bertempat di Kantor Yayasan Griya Mandiri (YGM) pada Jumat, 13 Februari 2009, Program CoBILD kembali mencairkan dana pinjaman Tahap 59 untuk perbaikan perumahan kepada 4 Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Mereka adalah KSM Kompak, Kalipetir, Margosari, Pengasih, Kulon Progo; KSM Sido Bangun I dan Sido Bangun II, Temben, Ngentakrejo, Lendah, Kulon Progo, KSM Semasa II, Dongkelan-Kauman, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul.
Dalam penandatanganan akad kredit pencairan dana tersebut dihadiri oleh Ir. Noor Sasongko, MT dan Ilham Morgana, S.IP selaku wakil Dewan Perumahan Permukiman (DPP). Mewakili Badan Pengelola Program CoBILD (BPD) adalah Wijang Wijanarko, ST; Endah Purwanti, SE; Raditya Kurniawan, A.Md; Reny Melyasary, SP; dan Shofiyah Wilda, ST mewakili). Sedangkan masing-masing KSM diwakili oleh 3 orang pengurus. Pada hari itu juga dilakukan serah terima pendistribusian dana kepada seluruh anggota KSM yang dilakukan oleh pengurus KSM dengan disaksikan oleh Fasilitator Tim Penyiapan dari pihak YGM di wilayah masing-masing KSM berada.
Sebelum dilakukan pencairan dana, YGM mengadakan Pelatihan Sistem Administrasi Pembukuan dan Bangunan Lebih Aman Gempa (BLAG) pada Kamis, 12 Februari 2009 pada pengurus KSM. Kegiatan pelatihan ini merupakan paket satu kesatuan sebagai bagian proses dari persyaratan kelompok masyarakat untuk mengakses dana program CoBILD.
Total dana yang digulirkan sebesar Rp. 139,000,000,- (Seratus Tiga Puluh Sembilan Juta Rupiah). Adapun keseluruhan jumlah anggota masyarakat penerima dana untuk perbaikan perumahan tersebut adalah 53 orang dengan komposisi secara gender adalah 46 laki-laki dan 7 perempuan. Dengan demikian secara kuantitatif jumlah KSM yang telah mengakses dana Program CoBILD dari tahun 2001 hingga Bulan Februari 2009 sebanyak 204 KSM yang tersebar di seluruh Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
»
Selengkapnya |
| |
|
UP-DATE PEMBINAAN KSM PROGRAM Co-BILD |
| Posted :
17 Februari 2009 , Program :
CO-BILD |
Program Co-BILD terbagi dalam tiga tim yakni Tim Penyiapan, Tim Pembinaan dan Tim Penyelesaian Masalah. Masing-masing tim memiliki tugas dan fungsi khusus dalam bekerja mendampingi kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang meminjam dana program. Tim Pembinaan KSM yang memiliki fungsi menjaga dan menstabilkan peran KSM mengalami diamika tersendiri dalam pemberdayaan masyarakat dan anggota kelompok khususnya. KSM yang didampingi oleh Tim Pembinaan adalah semua kelompok yang masih dalam ikatan kontrak pinjaman (yang biasanya 2 tahun). Banyak kelompok yang awalnya hanya merupakan wadah untuk meminjam dana, akan tetapi secara perlahan Tim Pembinaan dapat mendampingi membangun suatu komitmen dan kesadaran anggota kelompok akan pentingnya keaktifan seluruh anggota dalam menyelesaikan permasalahan bersama.
Di antara kelompok tersebut adalah KSM Piring Kidul Bantul, Sleman, KSM Pelopor Gambiran Sleman, KSM Bina Tegal Asri Bantul. Para pengurus KSM tersebut telah giat dan aktif dalam menjalankan fungsi dan peran masing-masing. Kemajuan ini dicapai biasanya setelah mereka menemui beberapa masalah di kelompok. Tim Pembinaan sebenarnya sudah mendorong aktifnya pengurus dan anggota KSM sejak mereka menerima guliran pinjaman, akan tetapi awalnya mereka biasanya menyepelekan dan hanya focus dalam pembayaran angsuran sedangkan kegiatan lainya tidak diperhatikan. Saat ini terdapat 43 KSM dan sekitar 20% merupakan KSM yang mengalami masalah. Masalah tersebut sangat beragam, mulai dari angsuran yang kurang lancar, penyalahgunaan angsuran, penyalahgunaan dana mitra dan kemacetan angsuran. Berikut ini hasil dari monitoring terhadap 39 KSM yang dilakukan oleh Tim Pembinaan:
1. Kondisi administrasi keuangan
• 17 (43,5%) KSM melakukan pencatatan administrasi keuangan
• 15 (38,5%) KSM tidak melakukan pencatatan administrasi keuangan
• 7 (18%) KSM belum dicek administrasi keuangannya
2. Kondisi Organisasi
a. Pertemuan KSM
• 25 (64,5%) KSM masih melakukan pertemuan KSM
• 13 (33%) KSM sudah tidak melakukan pertemuan KSM
• 1 (2,5%) KSM belum diketahui
b. Daftar hadir dalam pertemuan KSM
• 16 (41%) KSM ada daftar hadir pertemuan
• 15 (38,5%) KSM tidak ada pertemuan
• 8 (20,5%) KSM belum diketahui
c. Notulensi pertemuan KSM
• 5 (12,82%) KSM masih melakukan notulensi pertemuan KSM
• 19 (48,7%) KSM sudah tidak melakukan notulensi pertemuan KSM
• 15 (38,46%) KSM belum diketahui
3. Kondisi Dana Mitra
• 36 (92,4%) KSM masih ada dana mitra
• 2 (5,1%) KSM dana mitra sudah tidak ada
• 1 (2,5%) KSM belum dicek
4. Kondisi Dana Solidaritas
• 36 (43,5%) KSM melakukan pencatatan administrasi keuangan
• 2 (38,5%) KSM tidak melakukan pencatatan administrasi keuangan
• 1 (2,5%) KSM belum dicek
Secara keseluruhan, permasalahan yang masih ditemui dalam kegiatan pembinaan KSM antara lain:
• Beberapa KSM yang dimonitoring masih belum mengisi buku administrasi karena pengurus malas. Mereka merasa sudah punya catatan sendiri dan bagi mereka yang penting anggota KSM mengangsur tepat waktu dan jumlahnya;
• Aturan kelompok selama ini hanya sebagai formalitas atau syarat pencairan, sehingga kepengurusan tidak berjalan dan kebersamaan kelompok untuk kegiatan lain tidak ada;
• Pertemuan rutin tidak berjalan karena kurangnya kesadaran akan fungsi dan tujuan berkelompok, kepentingan anggota KSM hanya lebih pada memperoleh kredit/pinjaman.
Tim Pembinaan yang beranggotakan B. Haris Wibowo, Rosy Setyawan dan Sofiyah Wilda ini telah melakukan beberapa tindakan dalam mengurangi kemungkinan macetnya kelompok yang akan berimbas pada kurang lancarnya angsuran bahkan lebih buruknya penyalahgunaan dana. Mulai dari melakukan beberapa pelatihan untuk merangsang anggota untuk aktif dalam kelompok, sampai pembukaan jaringan yang dapat bermanfaat untuk kepentingan anggota sendiri. Pada dasarnya keberhasilan suatu KSM justru sangat dipengaruhi oleh kesadaran anggota KSM sendiri. Akan tetapi setidaknya pembinaan yang dilakukan oleh tim telah menghasilkan beberapa KSM yang sudah mulai berusaha merintis dan memajukan KSM sehingga masalah-masalah yang dihadapai akan lebih mudah untuk diatasi.
Up-date Januari 2008
Rosy Setyawan
»
Selengkapnya |
| |
|
Inisiasi Program Sertifikasi Tanah Bagi Masyarakat Berpengahasilan Rendah di Desa Srimulyo Piyungan |
| Posted :
17 Februari 2009 , Program :
Berita Utama |
Yayasan Griya Mandiri (YGM) sebagai pengelola program CoBILD telah menggulirkan pinjaman untuk perbaikan hunian kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sejak tahun 2001 di seluruh Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam perkembangannya program CoBILD menemui beberapa kendala, termasuk keterbatasan dana sehingga tidak bisa dengan cepat melayani permintaan masyarakat. Untuk itu YGM mengajak kerjasama pihak-pihak lain sebagai lembaga mitra khususnya yang bersedia menjadi penyandang dana.
Salah satu kelompok yang telah meminjam dana Program Co-BILD hingga 3 tahap berlokasi di Dusun Bintaran Wetan dan Dusun Cikal, Desa Srimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul. Pada lokasi yang sama YGM bersama-sama dengan GTZ melakukan pembangunan kembali sarana insfrastruktur pasca gempa bumi melalui penerapan Community Action Planning (CAP). Selain itu, YGM juga mendampingi pemerintah Desa Srimulyo dan BKM Sejahtera melakukan pelatihan dan pendampingan CAP untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Sebagai pengambangan dari Program CoBILD, YGM melakukan kerjasama dengan Habitat for Humanity Indonesia (HfHI) Affiliate Yogyakarta dengan melakukan inisiasi program sertifikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Desa Srimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul. Dalam pelaksanaan program ini YGM melibatkan pelaku lain seperti BKM Sejahtera Desa Srimulyo, Pemerintah Desa Srimulyo, dan BPN Kabupaten Bantul. Dalam pelaksanaan skema program aktor-aktor utama pendukung program meliputi :
• HABITAT for HUMANITY INDONESIA sebagai lembaga mitra dalam kaitannya dengan posisi sebagai penyandang dana bagi pelaksanaan program perbaikan perumahan bagi kelompok masyarakat di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
• YGM yang bertugas menjalankan dan mengelola program.
• Badan Keswadayaan Masyarakat atau BKM Sejahtera, adalah lembaga atau organisasi sosial kemasyarakatan yang berfungsi sebagai mitra YGM dalam melaksanakan program di lokasi dimana kelompok masyarakat berada, yaitu Desa Srimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul. Pihak pemerintahan desa juga membentuk kepanitian untuk mendukung pelaksanaan program.
• Home Partner atau Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), adalah kelompok masyarakat yang memperoleh manfaat langsung program.
• Fasilitator, atau petugas lapangan yang mendampingi KSM dalam mengakses program.
Skema penting dalam program ini melibatkan 3 pihak antara YGM dengan HFHI Affiliate Yogyakarta serta BKM Sejahtera. Dalam skema program YGM berperan sebagai pengelola dana yang kemudian digulirkan kepada home partner. Mekanisme dan ketentuan standard operating procedures (SOP) yang diterapkan disesuaikan dengan SOP yang selama ini sudah dijalankan oleh Program CoBILD, termasuk dalam mengatur dan membuat aturan main antaranggota home partner atau KSM maupun dalam pelibatan pihak-pihak atau lembaga lain, seperti kelompok-kelompok atau organisasi-organisasi sosial di lingkungan home partner atau KSM berada. Sedangkan Habitat for Humanity lebih berperan sebagai penyandang. BKM Sejahtera berperan membantu YGM dan HfHI untuk melaksanakan program di lapangan termasuk dalam melakukan tahapan-tahapan pelaksanaan program sertifikasi tanah dan perbaikan perumahan bagi masyarakat di Desa Srimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul.
Dana yang disediakan oleh HFHI harus diperuntukkan bagi kepentingan yang berkaitan dengan pengadaan perumahan bagi home partner atau KSM dengan 6 kategori sesuai ketentuan Program CoBILD, yaitu :
1. Material (pembelian bahan bangunan)
2. Perbaikan struktur rumah (atap, kolom, pondasi)
3. Sarana utilitas (MCK, peresapan air, listrik)
4. Pengisi struktur (perbaikan ruang, dinding, lantai, pintu dan jendela)
5. Sarana usaha (bangunan warung, kandang, wartel)
6. Tanah & ijin bangunan (pembelian tanah, sertifikasi, IMB)
Namun untuk pelaksanaan di Desa Srimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul peruntukan sertifikasi tanah menjadi prioritas utama. Setelah program sertifikasi tanah selesai dan memperoleh hasil penilaian yang baik, maka program kerjasama akan dilanjutkan dengan peruntukan perbaikan rumah.
Dalam pengelolaan dana dari HFHI, YGM dibantu oleh BKM Sejahtera akan melakukan beberapa kegiatan, yaitu :
1. sosialisasi program,
2. pembentukan kelompok home partner atau KSM
3. pendampingan dalam pembuatan proposal peruntukan pinjaman
4. verifikasi pra pencairan
5. pelatihan administrasi sebelum pencairan
6. pencairan
7. verifikasi pasca pencairan
8. monitoring dan pembinaan
9. pembayaran angsuran
Untuk kegiatan-kegiatan tersebut YGM akan melakukan pembagian kerja dengan pihak-pihak lain yang menjadi mitra pengelola dana berdasarkan kesepakatan kerjasama beserta konsekuensi logis yang mengikutinya.
MoU antara YGM dengan HfHI telah ditandatangani pada tanggal 18 Desember 2008 di Jakarta. Sedangkan MoU antara YGM dengan BKM Sejahtera dilakukan pada tanggal 31 Desember 2008. Kemudian pada tanggal 20 Januari 2009 dilakukan sosialisasi program ini kepada aparatur pemerintah lokal, kepala dusun, dan masyarakat yang nantinya berfungsi sebagai Home Partner atau KSM. Untuk program sertifikasi tanah ini direncanakan dapat melayani 500 keluarga sebagai prioritas utama dengan jangka waktu pelaksanaan program 3 tahun.
»
Selengkapnya |
| |
|
| |
|
Arsip Berita |
|
Total Programs = 5 1 |