Posted : 02 Maret 2009, Program : CO-BILD
Program Co-BILD, yang menerapkan paradigma baru dalam pembangunan perumahan di Indonesia, dari konsep yang menempatkan pemerintah sebagai provider berubah ke konsep pendampingan pada masyarakat agar mampu membangun rumah secara mandiri (enabler). Dengan adanya konsep pendampingan tersebut, maka upaya yang harus dilakukan adalah mendorong masyarakat menjadi provider bagi pembangunan perumahannya sendiri. Upaya tersebut harus dilakukan dengan berbagai tindakan dan strategi yang mampu menciptakan berbagai kondisi untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya berbagai inisiatif dan prakarsa pembangunan perumahan dan permukiman secara swadaya oleh masyarakat.
Hal-hal di atas membawa pada kesimpulan bahwa Program Co-BILD bukanlah kegiatan hanya memberikan pelayanan keuangan dalam bentuk pinjaman bergulir, tetapi juga memberikan pendampingan kepada masyarakat. Adapun pilihan strategis yang perlu diambil oleh para pengelola program adalah melembagakan prakarsa pembangunan dan permukiman oleh warga masyarakat. Upaya-upayanya antara lain:
- Mendorong prakarsa mandiri masyarakat yang terbimbing, dengan partisipasi penuh dan bertanggung jawab, sehingga terarah dan sesuai dengan rencana;
- Memfasilitasi berbagai upaya dan prakarsa masyarakat baik secara perorangan maupun kelompok dalam pembangunan dan perbaikan perumahan/permukiman mereka;
- Meningkatkan kemampuan kelembagaan masyarakat;
- Membangun berbagai jaringan sumberdaya strategis yang dapat diakses oleh masyarakat berpenghasilan rendah untuk membangun perumahan dan permukimannya secara swadaya.
Selama ini indikator keberhasilan program baru ditetapkan berdasarkan tingkat non-performing loan (NPL), yaitu prosentase yang menunjukkan nilai tunggakan pinjaman terhadap total jumlah pinjaman. Jadi kesuksesan program masih diukur dari naik turunnya pengembalian pinjaman saja. Mengingat peranan Program Co-BILD yang sebenarnya cukup besar tersebut, maka perlu mulai ditetapkan indikator keberhasilannya yang di antaranya mencakup butir-butir di bawah ini:
1. Terjadinya perubahan perilaku sosial melalui suatu transformasi peningkatan kapasitas dan proses pembelajaran di masyarakat;
2. Terjadinya peningkatan kesejahteraan di kelompok masyarakat sasaran
3. Terjadinya suatu peningkatan kualitas lingkungan permukiman, terutama pada kawasan permukiman dimana para kelompok peminjam (Kelompok Swadaya Masyarakat atau KSM) bermukim.


back »
 
 
   
 
 
   
 
 
   
 
 
   
 
 
   
 
 
   
 
 
   
 
 
   
 
 
   
 
 
   
 
 

Total News = 37
1 2 3 »