Posted : 02 Maret 2009, Program : Berita Utama
Sebagai wujud dari kesepakatan bersama antara Yayasan Griya Mandiri (YGM), Habitat for Humanity Indonesia Affiliate Yogyakarta (HFHI), dan BKM Sejahtera untuk melaksanakan program sertifikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Desa Srimulyo, maka pada hari Kamis tanggal 19 Februari 2009 bertempat di Kantor Lurah Desa Srimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul dilakukan penandatanganan akad kredit pencairan dana tahap I bagi 5 KSM atau Home Partner yang telah diajukan oleh pihak BKM Sejahtera. Kelima kelompok tersebut tersebar dalam 5 wilayah pedusunan yaitu KSM Bintaran Kulon I dan II, KSM Onggopatran, KSM Cikal, dan KSM Kradenan.

Penandatanganan akad kredit pencairan dana itu dilakukan oleh Wijang Wijanarko selaku Ketua Badan Pengelola Dana program yang mewakili YGM dan Feri Nur Sadono selaku Koordinator BKM Sejahtera. Turtu dalam penandatangan tersebut adalah Y. Sigit Yusgiantara dari HFHI yang mewakili pihak pendonor program serta Abdul Kahar yang menjabat sebagai Sekretaris Desa Srimulyo mewakili pihak pemerintahan desa. Keduanya bertindak sebagai saksi I dan II dalam akad penandatangan pencairan dana program tahap I.

Dalam kesempatan tersebut jumlah dana pinjaman yang dilokasikan untuk pembiayaan pengadaan sertifikasi tanah bagi masyarakat di Desa Srimulyo melalui program larasita dari pihak BPN Kabupaten Bantul sebesar Rp. 138,000,000,- (seratus tiga puluh delapan juta rupiah) dengan masing-masing besaran dana sebesar Rp. 1.500,000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dengan jumlah penerima sebanyak 87 KK yang berasal dari 5 lokasi wilayah pedusunan.

Komposisi penerima dana pinjaman dari Program Sertifikasi Tanah tercantum dalam tabel berikut :

No. Nama KSM Alamat Kepala keluarga Nama Pengurus
Dusun Desa Kecamatan L P Jumlah Ketua Sekretaris Bendahara
1 Kradenan Kradenan Srimulyo Piyungan 14 1 15 Winarto Suroto Ngatijan
2 Cikal Cikal Srimulyo Piyungan 12 5 17 Ngadiman Dwiatun P Ngadiyono
3 Onggopatran Onggopatran Srimulyo Piyungan 12 4 16 Suhar, S.Pd Heni Nur W Sriyanti
4 Bintaran Kulon I Bintaran Kulon Srimulyo Piyungan 10 10 20 Sukarman Priyo Siswanto Basuki
5 Bintaran Kulon II Bintaran Kulon Srimulyo Piyungan 16 3 19 Supardi,S.Pd Suharto Sarjono
64 23 87

Dalam pengantar sebelum dilakukan penandatanganan akad kredit pencairan dana, Wijang Wijanarko menekankan bahwa kerjasama antara tiga pihak berkaitan dengan pelaksanaan program sertifikasi tanah ini nantinya akan ditingkatkan menjadi program peningkatan kualitas hunian. Yang penting dalam pelaksanaannya bukan semata-mata terletak pada perputaran dana pinjaman, melainkan bagimana program ini dapat memberikan perubahan yang berarti pada masyarakat. Salah satu indikator yang dipakai untuk mengukur keberhasilannya adalah peningkatan kesejahteraan.

Wujud dari kesepakatan pendanaan program sertifikasi tanah ini merupakan langkah awal dari proses panjang yang coba dibangun oleh pengurus Badan Keswadayaan Masyarakat atau BKM Sejahtera dengan YGM sebagai pengejawantahan semangat dan kepedulian pada pola pemberdayaan dan pengembangan serta pendampingan masyarakat yang menjadi intisarinya.

Sementara itu Feri Nursadono dalam sambutannya menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya atas kepercayaan dan kemitraan yang dibangun dengan pihak BKM, sehingga secara tidak langsung BKM memperoleh penguatan dalam pengorganisasian secara kelembagaan serta implementasi program-program dari BKM yang didukung sepenuhnya oleh YGM dan HFHI. Diharapkan program ini akan berhasil dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Srimulyo. Secara khusus diharapkan akan segera ada pengakuan secara legal formal hak atas tanah mereka melalui penerbitan sertifikasi tanah.

Senada dengan Feri Nur Sadono, Sekretaris Desa Srimulyo mewakili Lurah setempat, yaitu Abdul Kahar menekankan program sertifikasi tanah agar dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan musyawarah bersama. Pihak pemerintahan desa akan mendukung dan siap berkejasama dengan pihak BKM Sejahtera untuk memperlancar pelaksanaan program sertifikasi tanah bagi warga masyarakat ini.

Penandatangan akad kredit ini merupakan bagian dari proses yang cukup panjang. Sebab sebelum dilakukan penandatanganan, masyarakat (Kelompok Swadaya Masyarakat atau KSM), harus mengikuti pelatihan tentang administrasi pembukuan dan konstruksi yang disajikan secara bersama-sama antara pihak YGM dan HFHI. Kegiatan pelatihan ini dilakukan pada Hari Selasa, 17 Februari 2009 di balai Desa Srimulyo yang diikuti oleh seluruh pemohon program sertifikasi tanah.
back »
 
 
   
 
 
   
 
 
   
 
 
   
 
 
   
 
 
   
 
 
   
 
 
   
 
 
   
 
 
   
 
 

Total News = 37
1 2 3 »